Universitas Majalengka dalam rangkaian memperingati Sewindu Unma, menyelenggarakan Seminar Nasional dengan topik“PERKEMBANGAN KEWENANGAN DAN TUGAS KOMISI YUDISIAL PASCA LAHIRNYA PUTUSAN MKNOMOR 27/PUU-XI/2013 DAN PERPPU NOMOR 1 TAHUN 2013” pada hari Sabtu, 22 Maret 2014 di Auditorium Universitas Majalengka Jawa Barat. Hadir sebagai pembicara yaitu Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. (Ketua Bidang Pengawasan PerilakuHakim dan Investigasi Komisi Yudisial Republik Indonesia). Seminar Nasional ini diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas Majalengka kemudian dilanjutkan dengan pembukaan seminar secara resmi oleh Wakil Bupati Majalengka, Dr. H.Karna Sobahi, M.MPd. Kegiatan seminar yang dipandu moderator Dr. H.Muhamad Rakhmat, S.H., M.H. ini dihadiri kurang lebih 500 orang yang terdiri dari pejabat struktural, dosen, staf, mahasiswa, pejabat birokrasi di lingkungan Pemkab. Majalengka, jaksa, hakim, advokat, tokoh-tokoh agama,akademisi, organisasi kemasyaraka