Berdasarkan hasil Rapat Pleno
RekapitulasiPerhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Majalengka Periode2013-2018 yang berlangsung di hotel Putrajaya
Majalengka, pada Ahad (22/9), PasanganSutrisno-Karna Sobahi (SUKA)
kembali ditetapkanmenjadi Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih
Periode 2013-2018.
Pasangan Sutrisno- Karna Sobahi (SUKA)
memperoleh suara sebanyak 374.548 suara atau sebesar 56,34persen,
posisi kedua ditempatipasangan Abah Encang-Tio Indra Setiadi
(HATI)dengan perolehan suara sebanyak 172.865suara atau 26.00 persen.
Tempatketiga diduduki pasangan ApangSopandi-Nasir (SOPAN) sebesar
85.197suara atau 12,82 persen. Posisi keempatadalah pasangan Yeyet
Rohaeti-Sudirman (YES)sebesar 32.145 suara atau 4,84 persen.
Dalam rapat pleno tersebut, hanya saksi daripasangan HATI yang menolak
menandatangani berita acara hasil rekapitulasitersebut. Mereka menilai,
pilkada Majalengka banyak terjadi pelanggaran.
Total jumlah
Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihanBupati Majalengka kali ini adalah
953.803 DPT. Sedangkan jumlah suara yang sahsebanyak 664.756, dan jumlah
suara tidak sah yakni 24.157. Dan total jumlahpemilih adalah 688.913
orang dengan kehadiran 72,23 persen.