Segenap masyarakat yang memiliki hak pilih
dan mendapatkan surat pemberitahuan dari KPPS telah melakukan
pencoblosan di TPSnya masing-masing pada hari Minggu (15/9). Pemilukada
tersebut bertarung empat pasangan calon yang nantinya akan memimpin
kabupaten Majalengka untuk lima tahun ke depan. Hasil perhitungan suara
hasil rapat rekapitulasi oleh KPPS akan dilaporkan ke PPS untuk kemudian
diplenokan pada Rapat pleno KPU.
Dari 26 kecamatan di Kabupaten
Majalengka terdapat 953.794 masyarakat yang terdaftar dalam Daftar
Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 2.366 TPS, yang terdapat di 26 PPK
Kecamatan, dan 343 PPS (Desa).
Berdasarkan informasi dan pantauan
di lapangan, Minggu (15/09/2013), pemilihan Bupati dan wakil Bupati
Kabupaten Majalengka 2013-2018 yang diikuti empat pasangan calon. yakni,
pasangan calon nomor urut 1, Yeyet Rohaeti-Sudirman yang maju melalui
jalur Independen, pasangan calon nomor urut 2, H Sutrisno-Karna Sobahi
yang diusung PDI-P Gerindra, Partai Nasdem, sekaligus calon dari
incumbent. Pasangan calon nomor urut 3, H. Apang Sopandi-Nasir yang
diusung oleh Golkar, PAN, PKB, PPP, PKPI, PKPB,PBB, dan PKNU. Dan
pasangan calon nomor urut 4, H. Abah Encang-H. Tio Indra yang diusung
partai Patriot, PKS dan Demokrat.
Hasil akhir penghitungan cepat
hasil pilbup yang dilakukan sejumlah elemen, menunjukkan perolehan suara
pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut 2 Sutrisno-Karna (Suka)
menguasai di 25 kecamatan dengan perolehan rata-rata di atas 40 persen.
Dari total 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka, suara Suka hanya kalah
di satu kecamatan yakni Kecamatan Dawuan. Hasil penghitungan sementara
dari beberapa sumber menyebutkan bahwa pasangan SUKA meraih 56,20 %
suara. Peringkat kedua diraih pasangan HATI dengan perolehan 26,10 %
suara, Peringkat ketiga diraih pasangan SOPAN dengan perolehan suara
12,85 % suara, peringkat keempat diraih pasangan YES yang meraih 4,85 %
suara.
Namun untuk lebih pastinya kita tunggu hasil penghitungan dari KPU Kab. Majalengka.